Penetapan kuotasi kurs atau fixing spot oleh Bank Indonesia diharapkan bisa mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Paulus Yoga
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang salah satunya dengan menghadirkan acuan nilai tukar di pasar spot domestik.
“Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian,” ujar Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah, di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2013.
Selain itu, lanjutnya, Bank Indonesia akan mendorong pembentukan referensi nilai tukar Rupiah di pasar spot domestik. Adanya referensi ini diharapkan dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar valas sehingga memperdalam pasar keuangan domestik.
“Bank-bank diminta memberikan kontribusi kuotasi pada jam tertentu yang bisa digunakan untuk acuan transaksi valas. Ini sudah kita kumpulkan bank-bank untuk berikan kontribusi,” tukasnya.
Menurutnya, bank-bank yang diundang untuk menjadi bank kontributor tersebut menyambut positif penetapan kuotasi kurs karena dinilai mendukung kepentingan perbankan.
Melalui kehadiran acuan yang sedianya disebut dengan fixing spot ini, bank sentral berharap stabilitas nilai tukar rupiah bisa terus terjaga. “Ini untuk stabilkan nilai tukar rupiah,” katanya.
Pada bulan Januari 2013, bank sentral mencatat rupiah secara rata-rata melemah sebesar 0,22% (mtm) ke level Rp9.654 per dolar AS dengan volatilitas yang tetap terjaga.
“Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian,” tanda Difi. (*)










Pingback: Lewat Fixing Spot, BI Upayakan Stabilitas Kurs Rupiah « Bukanmain