Poin Penting
- Apindo menilai biaya ekonomi tinggi, perizinan yang masih kompleks, dan logistik mahal masih menjadi hambatan utama investasi di Indonesia.
- Investor asing masih mempertanyakan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan jangka panjang sebelum menanamkan modal di Indonesia.
- Indonesia menghadapi persaingan ketat dari Vietnam, Malaysia, dan India dalam memperebutkan arus investasi global.
Investor Masih Dibayangi
Jakarta – Di tengah target ambisius pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045, tantangan untuk menarik investasi berkualitas masih belum sepenuhnya teratasi.
Kalangan dunia usaha menilai berbagai persoalan struktural, mulai dari biaya ekonomi tinggi, regulasi yang kompleks, hingga kepastian hukum yang belum optimal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia dalam bersaing memperebutkan modal global.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, mengatakan dunia usaha masih menghadapi berbagai hambatan yang membuat daya saing Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara pesaing di kawasan Asia.
Menurutnya, tanpa kontribusi dunia usaha sebagai motor pertumbuhan, target pembangunan ekonomi menuju 2045 akan sulit dicapai. Investasi, penciptaan lapangan kerja, penerimaan pajak, inovasi, hingga ekspor sangat bergantung pada iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Baca juga: Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Begini Respons APINDO
Apindo Soroti Hambatan Investasi Akibat Biaya Ekonomi Tinggi
Dalam Seminar Nasional ISEI Jakarta bertema “Indonesia Incorporated untuk Indonesia Emas 2045”, Rabu (10/6/2026), Sutrisno mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung pelaku usaha.
Menurutnya, berbagai reformasi regulasi yang dilakukan pemerintah, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, belum sepenuhnya menghilangkan hambatan birokrasi yang dihadapi investor.
“Perizinan ini masih terasa kompleks,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan bahwa sistem perizinan nasional belum sepenuhnya efisien sehingga masih menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku usaha.
Selain itu, persoalan logistik juga menjadi faktor yang mengurangi daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga.
“Biaya logistik yang masih tinggi, terutama dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” katanya.
Persoalan lain yang juga kerap muncul adalah perbedaan implementasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Apindo, kondisi tersebut sering memunculkan ketidakpastian bagi pelaku usaha karena adanya perbedaan interpretasi maupun koordinasi kebijakan.
Data berbagai lembaga menunjukkan rasio biaya logistik Indonesia masih berada di kisaran 14-16 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura. Tingginya biaya logistik tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya biaya produksi dan distribusi, sehingga memengaruhi daya saing nasional.
Kepastian Hukum dan Konsistensi Regulasi Jadi Sorotan Investor
Selain persoalan biaya ekonomi, Apindo menilai persaingan menarik investasi global kini semakin ketat. Indonesia harus bersaing langsung dengan negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, India, serta sejumlah negara ASEAN lainnya yang agresif menawarkan kemudahan usaha.
Sutrisno mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun persepsi positif di mata investor internasional.
“Saya baru pulang dari China kemarin untuk menghadiri expo pariwisata, itu terus terang branding kita kalah dibanding negara lain terutama dibanding Malaysia,” ujarnya.
Menurut Apindo, aspek yang paling sering menjadi perhatian investor asing adalah kepastian hukum dan keberlanjutan kebijakan pemerintah.
“Kepastian hukum ini menjadi pertimbangan penting bagi para investor ya, terutama investor asing yang mau masuk ke Indonesia,” kata Sutrisno.
Ia juga menyoroti persepsi investor terhadap arah kebijakan nasional yang dinilai belum konsisten dalam jangka panjang.
“Konsistensi kebijakan jangka panjang yang sering dianggap kebijakan kita itu tidak konsisten,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai kajian internasional yang menempatkan kepastian regulasi sebagai salah satu faktor utama dalam keputusan investasi lintas negara. Investor umumnya mempertimbangkan stabilitas aturan, kepastian penegakan hukum, serta konsistensi kebijakan sebelum menanamkan modal dalam jangka panjang.
Baca juga: ISEI Dorong Konsep Indonesia Incorporated dalam Genjot Ekonomi RI
RI Bersaing dengan Vietnam dan India dalam Perebutan Modal Global
Persaingan global untuk menarik arus investasi juga semakin ketat seiring perubahan rantai pasok dunia pasca perang dagang Amerika Serikat dan China. Dalam beberapa tahun terakhir, Vietnam menjadi salah satu tujuan utama relokasi industri manufaktur global berkat kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan kepastian regulasi yang relatif lebih baik.
Di sisi lain, India juga terus memperkuat daya tarik investasinya melalui reformasi birokrasi dan pengembangan sektor manufaktur.
Dalam konteks tersebut, Apindo menilai Indonesia perlu mempercepat reformasi struktural agar tidak kehilangan momentum. Perbaikan kualitas regulasi, penurunan biaya logistik, penguatan koordinasi pusat-daerah, serta peningkatan kepastian hukum dinilai menjadi kunci untuk memperkuat daya saing nasional.
Pemerintah sendiri menargetkan realisasi investasi nasional pada 2025 menembus lebih dari Rp1.900 triliun sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Namun target tersebut akan semakin menantang apabila berbagai hambatan klasik yang selama ini dikeluhkan dunia usaha belum terselesaikan secara menyeluruh.
Bagi Apindo, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, koperasi, UMKM, dan sektor swasta harus dibangun dalam ekosistem yang kompetitif, produktif, dan inklusif. Tanpa perbaikan fundamental terhadap biaya ekonomi dan kepastian regulasi, potensi besar Indonesia untuk menjadi tujuan utama investasi di kawasan akan sulit diwujudkan. (*)


