oleh Eko B. Supriyanto
AKHIR-AKHIR ini rumor atau isu bertebaran di mana saja dan kapan saja. Media sosial telah memproduksi begitu banyak cerita dan berita. Mana yang benar dan mana yang palsu terkadang sulit dibedakan. Dan, yang paling membuat dunia perbankan dan otoritas waswas ialah isu rush money yang diembuskan setelah aksi demo damai 4 November 2016.
Dalam acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016”, sejumlah bankir yang hadir membicarakan soal kasak-kusuk rush money. Bank-bank digambarkan sudah mengalami antrean nasabah dengan gambar yang diviralkan atau menjadi bahan pembicaraan di grup-grup WhatsApp. Padahal, kenyataannya, semua yang diceritakan dan dijadikan gambar viral itu produksi rekayasa foto dengan teknologi.
Bisa ditebak. Rumor penarikan uang oleh nasabah, dan khususnya oleh kalangan tertentu, secara bersama-sama ini untuk mengacaukan perekonomian. Bank adalah darah perekonomian. Jika rumor ini menjadi kenyataan, tentu akan menimbulkan efek demino bagi bank lain. Sesehat dan sekuat apa pun suatu bank, jika dirumorkan dan diikuti oleh penarikan dana secara bersama-sama, tentu bank itu juga akan tinggal “tulang-belulang” dan akan mengajak teman-teman bank yang lain.
Likuidasi 16 bank pada 1997 adalah cerita buruk perbankan Indonesia. Saling tidak percaya terjadi. Bank-bank itu ditutup tanpa penjaminan sehingga menyeret krisis 1998/1999, yang memaksa pemerintah melakukan program penanganan bank dengan biaya rekapitalisasi Rp650 triliun. Biaya penyehatan bank itu hingga kini dan sampai dengan 2040 masih menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Sekecil apa pun bank, ketika mati dan dalam situasi krisis akan menyeret bank-bank yang lain yang terkait dengan pinjaman antarbank, yang biasanya sangat berkaitan karena transaksi. Bank-bank besar pun pada akhirnya akan terkena imbasnya.
(Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Terendah Sejak 1998)
Nasabah bank kecil menarik uang untuk kemudian ditaruh di bank-bank besar dan nasabah bank besar pun menarik uang untuk dipindahkan ke bank-bank luar negeri seperti 2008. Jadi, keputusan mengambil alih Bank Century pada saat krisis 2008 adalah keputusan yang tepat. Lihat, akibat dari tindakan tersebut, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh di atas 5%. Bank-bank lainnya yang waktu itu susah likuiditas bisa berkembang dan membayar pajak.
Pertanyaan besar sekarang, mengapa isu rush money ini muncul bersamaan dengan demo damai 4 November 2016 yang melibatkan jumlah massa sangat besar. Bahkan, melebihi jumlah mahasiswa yang demo pada 1998, yang akhirnya memaksa Rezim Soeharto turun. Siapa di balik itu semua? Apa motif dari isu rush money saat gelombang demo sedang riuh-rendah.
Suhu politik akhir-akhir ini memang memanas. Setidaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui terus terang dalam acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesai 2016”, yang dilakukan 22 November 2016. Kata Presiden, suhu politik agak memanas. Itu juga bisa dilihat dari safari politik Jokowi ke sana kemari. Setelah aksi damai 4 November 2016, Presiden Jokowi tak hanya berkunjung ke markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tapi juga ke ormas Islam. Sowan orang nomor satu di republik ini ke sana kemari menunjukkan bahwa tensi politik sedang naik. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Kembali ke isu rush money. Isu tersebut sesungguhnya adalah jembatan untuk mengacaukan suasana. Sebab, tidak ada alasan sekarang ini untuk tidak memercayai perbankan. Harus diakui, kualitas kredit perbankan agak memburuk dengan angka non performing loan (NPL) sudah di atas 3%, tapi itu masih cukup kuat.
(Baca juga: Daya Tahan Perbankan Tetap Bagus)
Permodalan perbankan masih di atas 20% dan bank-bank masih memberikan kontribusi keuntungan. Bahkan, banking indicator index masih hijau. Tak perlu dirisaukan. Rumor rush money bukan menyangkut isu perbankan, melainkan lebih banyak isu politik.
Kendati demikian, isu rush money ini cukup menggelisahkan. Apalagi berita dan gambar yang divisualkan terdapat antrean nasabah yang cukup masif. Jangan sampai rumor ini menjadi kenyataan. Jika terjadi keambrukan bank pastinya akan membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggung beban.
Saat ini (September 2016) jumlah dana pihak ketiga (DPK) perbankan Rp4.590 triliun. Nah, dari jumlah itu, Rp2.052 triliun merupakan simpanan di bawah Rp2 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 196.985.217. Sementara, simpanan di atas Rp2 miliar sebesar Rp2.538 triliun yang tersebar di 224.077 rekening. Jika dikaitkan dengan kemampuan LPS untuk membayar klaim seandainya terjadi rush secara bersamaan, tentu tidaklah sanggup LPS membayarnya dan pasti melibatkan keuangan negara kembali. Semua pihak akan susah.
Karena itu, pihak-pihak yang menyebarkan isu rush money di tengah kondisi perbankan yang sehat bisa “diberkas” karena mengancam stabilitas sistem keuangan. Bank-bank yang diisukan dan dirumorkan mengalami rush money bisa segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan pihak yang berwajib pun diharapkan segera bertindak. Bahkan, kami sangat setuju bila dikatakan bahwa menyebarkan isu rush money itu sebagai perbuatan subversi—karena bila terjadi, dampaknya lebih luas dan besar jika belajar dari krisis perbankan. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank


