Poin Penting
- Komisi XI DPR menilai pembatasan kuota subsidi energi mengancam keberlangsungan usaha SPBU swasta.
- Banyak SPBU swasta disebut mulai melakukan PHK akibat keterbatasan kuota dari BPH Migas.
- DPR meminta Pertamina Patra Niaga menjaga iklim investasi dan mendukung sektor privat penyalur subsidi energi.
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, menyoroti dampak pembatasan kuota subsidi energi terhadap keberlangsungan usaha SPBU swasta di sejumlah daerah.
Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota yang tidak diimbangi perlindungan terhadap sektor swasta berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunkan iklim investasi, hingga meningkatkan angka kemiskinan.
“Kami kemarin baru mendapatkan instruksi presiden agar supaya DPR RI dan seluruh elemen masyarakat, termasuk juga pemerintah, eksekutif dan BUMN, untuk bisa menjaga ekonomi secara holistik,” ujar Hillary dalam keterangannya, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.
Baca juga: Misbakhun Buka Suara soal Pembentukan DSI dan Pengawasan Ekspor Nasional
Hillary mengaku menerima banyak aspirasi dari pengelola SPBU swasta terkait keterbatasan kuota subsidi yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada penurunan usaha hingga memicu PHK.
“Saya mendapatkan aspirasi banyak bahwa ada keluhan-keluhan dari SPBU yang milik privat, bahwa saat ini karena keterbatasan kuota yang dibatasi oleh BPH Migas, banyak yang harus melakukan PHK,” katanya.
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Selepas Libur Panjang
Menurut Hillary, sejumlah investor SPBU yang menggunakan pembiayaan perbankan juga terdampak akibat menurunnya operasional usaha. Bahkan, ada SPBU yang mengalami kolaps hingga asetnya dilelang.
“Yang berinvestasi dengan bank Himbara, itu terjadi kolaps dan akhirnya lelang,” lanjutnya.
DPR Minta Pertamina Jaga Iklim Investasi
Hillary meminta PT Pertamina Patra Niaga turut memperhatikan keberlangsungan sektor privat yang menjadi mitra penyalur subsidi energi.
Menurutnya, perlindungan terhadap sektor swasta penting untuk menjaga iklim investasi dan mencegah gelombang PHK.
“Apabila kita hanya menjaga proses berjalan, tapi tidak menjaga sektor privat, iklim investasi dan iklim bisnis Indonesia bisa kacau, PHK bisa terjadi,” tegasnya.
Baca juga: Subsidi BBM-LPG Bengkak 266 Persen jadi Rp118 T per Maret 2026, Purbaya Bilang Begini
Karena itu, ia berharap Pertamina Patra Niaga menghadirkan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha SPBU swasta, baik melalui skema margin maupun kebijakan lain yang lebih berpihak kepada pelaku usaha.
“Maka dari itu saya berharap dari Pertamina Patra Niaga dapat juga menjaga sektor privat kita, investor-investor yang menggunakan dana pribadi yang percaya kepada BUMN untuk berinvestasi, mendirikan SPBU dan menjadi penyalur dari produk subsidi,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (*)
Editor: Yulian Saputra


