Poin Penting
- OJK dorong bank KBMI I naik kelas lewat penguatan modal dan konsolidasi
- Bank KBMI I dinilai masih punya ruang memperbesar skala usaha dan memperkuat fundamental
- OJK tengah menyiapkan roadmap dan kebijakan penguatan bank KBMI I secara prudent.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal agar bank dengan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I atau bermodal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun agar naik kelas. Meski demikian, OJK masih terus mengkaji kerangka kebijakan dalam penghapusan kelompok bank ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, penguatan bank-bank KBMI I merupakan bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
”Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 18 Mei 2026.
Baca juga: Konsolidasi BPR Berlanjut, Lebih dari 200 Bank Masih Proses Merger
Dian menyatakan, bank-bank KBMI I masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik.
”Imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah kami sampaikan kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI I pada akhir Oktober 2025,” tambahnya.
Selain itu, kata Dian, OJK juga mengimbau setiap bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.
”Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi,” pungkasnya.
Meski demikian, lanjut Dian, hal tersebut membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari PSP dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya kedepan dalam posisi permodalan dan kinerjanya saat ini.
Dian mengungkapkan, dalam menindaklanjuti imbauan tersebut maka sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI I untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap.
”Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I yang saat ini bersifat imbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya,” imbuhnya.
Baca juga: Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
Pada saat yang bersamaan pula, OJK sedang menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang paling tepat agar penguatan permodalan bank-bank KBMI I dapat berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan.
Penyiapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, serta kesinambungan fungsi intermediasi, sehingga pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap sejalan dengan kapasitas masing-masing bank. (*)
Editor: Galih Pratama


