Poin Penting
- Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,01 triliun hingga Mei 2026, naik 122,02 persen secara year-to-date (ytd).
- Kapitalisasi pasar aset kripto tercatat sebesar Rp23,64 triliun.
- OJK menilai kepercayaan investor terhadap ekosistem aset keuangan digital tetap terjaga.
Jakarta – Aset kripto masih menjadi salah satu instrumen keuangan yang diminati publik Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan transaksi kripto pada Mei 2026 secara kumulatif (ytd).
“Pada Mei 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,01 triliun, dan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp5,69 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca juga: Transaksi Kripto Turun jadi Rp22,24 Triliun di Maret 2026
Jika dirinci, nilai transaksi, aset kripto mengalami pertumbuhan transaksi 122,02 persen (ytd) dibanding posisi awal 2026. Sementara, transaksi derivatif AKD tercatat tumbuh 27,17 persen (ytd).
Pada periode yang sama, OJK mencatat jumlah konsumen aset kripto sudah menyentuh 22,40 juta, naik jika dibandingkan dengan periode April 2026 yang angkanya mencapai 23,94 juta. Adapun nilai kapitalisasi pasar dari aset kripto yang tembus Rp23,64 triliun.
Selain itu, OJK mencatat terdapat 39 lembaga yang menunjang perdagangan AKD. Rinciannya yakni 2 bursa kripto, 2 kliring, 2 kustodian, 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), dan 7 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
baca juga: PINTU Manfaatkan Demam Piala Dunia 2026 untuk Dongkrak Trading Kripto
Di sisi lain, OJK tengah memproses perizinan dari 1 bursa kripto, 1 kliring, 1 kustodian, dan 2 calon PAKD. Adi menyebut, angka-angka tersebut mencerminkan keyakinan investor terhadap pasar kripto dan AKD Indonesia.
“Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia, masih terjaga dengan baik,” tegas Adi. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


