Poin Penting
- BI mencatat ULN Indonesia kuartal I 2026 sebesar USD433,4 miliar, tumbuh 0,8 persen (yoy), melambat dari kuartal sebelumnya 1,9 persen
- ULN pemerintah mencapai USD214,7 miliar dan tumbuh 3,8 persen, didorong aliran modal asing ke SBN internasional
- ULN swasta turun menjadi USD191,4 miliar atau terkontraksi 1,8 persen. BI menilai struktur ULN tetap sehat dengan rasio terhadap PDB turun ke 29,5 persen.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia melambat pada kuartal I 2026. Posisi ULN tercatat mencapai USD433,4 miliar atau setara Rp7.657,49 triliun (asumsi kurs Rp17.670 per dolar AS), tumbuh 0,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal IV 2025 yang sebesar 1,9 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perlambatan pertumbuhan ULN tersebut dipengaruhi oleh perkembangan ULN sektor publik dan sektor swasta.
“Perkembangan posisi ULN tersebut dipengaruhi oleh ULN sektor publik dan ULN sektor swasta,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.
Selanjutnya, posisi ULN pemerintah pada kuartaI 2026 sebesar USD214,7 miliar, atau tumbuh sebesar 3,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2025 sebesar 5,5 persen (yoy).
Baca juga: Purbaya Tarik Utang Baru Rp258,7 Triliun hingga Maret 2026
“Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Denny menyatakan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan memanfaatkan momentum pertumbuhan perekonomian.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,2 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada kuartal I 2026 tercatat sebesar USD191,4 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV 2025 sebesar USD194,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen (yoy).
Denny menyebut, penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,3 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 80,4 persen dari total ULN swasta.
Adapun ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6 persen terhadap total ULN swasta.
Baca juga: Restrukturisasi Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Ini Penjelasan Danantara
Denny menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,5 persen pada kuartal I 2026 dari 30,0 persen pada kuartal IV 2025, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


