Poin Penting
- AFTECH memperkuat pembiayaan produktif UMKM melalui fintech lending dan teknologi credit scoring.
- Inovasi Keuangan Digital (IKD) diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit.
- Kolaborasi fintech dan perbankan dinilai dapat mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor produktif.
Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan bakal memperkuat penyaluran pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) dan pemanfaatan teknologi credit scoring.
Langkah ini menjadi respons cepat atas catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan porsi pembiayaan produktif mengalami penurunan hingga Juli 2026.
Baca juga: QRIS Cross Border Melesat 550 Persen, DEN Ungkap Dampaknya bagi Ekonomi ASEAN
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, mengungkapkan, model pembiayaan produktif menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terutama usaha berskala mikro dan individu yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
“Peer-to-peer lending ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang digunakan banyak untuk UMKM. UMKM ini juga UMKM yang mungkin tingkatnya levelnya itu individu,” ujar Firlie, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Optimalkan Pembiayaan Sektor Produktif
Firlie mengatakan AFTECH tak hanya mengandalkan fintech lending, tetapi juga mendorong berbagai model bisnis lainnya yang berorientasi pada pembiayaan produktif.
Salah satunya melalui penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang mengembangkan layanan innovative credit scoring untuk membantu proses penilaian calon penerima pembiayaan.
Baca juga: AFTECH Perkuat Standar e-KYC untuk Tangkal Kejahatan AI dan Deepfake di Sektor Keuangan
Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan lembaga keuangan memperoleh gambaran komprehensif perihal profil risiko calon peminjam, termasuk pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit formal.
“Kita juga ada beberapa bisnis model yang terkait dengan pembiayaan produktif. Salah satunya, mendukung pembiayaan produktif melalui IKD (inovasi keuangan digital),” bebernya.
Kolaborasi dengan Perbankan
Firlie menambahkan, pemanfaatan teknologi credit scoring juga diharapkan bisa memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Melalui kolaborasi antara perusahaan fintech dan perbankan, proses analisis kelayakan kredit bisa dilakukan lebih cepat dengan memanfaatkan data digital sebagai dasar penilaian.
Baca juga: Dorong Regulasi Terpadu, AFTECH Luncurkan Kajian Aset Keuangan Digital
Ia menilai, sinergi tersebut akan membantu memperbesar penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kolaborasi dengan perbankan untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM,” tandasnya.
Diketahui, Berdasarkan data OJK per April 2026, pembiayaan sektor produktif yang disalurkan industri Pindar Rp34,80 triliun. Meski nilainya meningkat, porsinya turun menjadi 34,09 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri. (*)
Editor: Yulian Saputra


