Poin Penting
- S&P DJI memasukkan Indonesia ke Watchlist 2027 dengan potensi turun dari Emerging Market ke Frontier Market.
- Transparansi kepemilikan saham dan dampak terhadap likuiditas menjadi perhatian utama.
- Jika persoalan tidak terselesaikan, status pasar Indonesia akan dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.
Jakarta – S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) mengumumkan daftar pantauan (Watchlist) 2027 untuk meninjau klasifikasi negara secara tahunan terhadap pasar yang berpotensi mengalami perubahan status.
Dalam daftar tersebut, S&P DJI menyatakan bahwa Indonesia menjadi satu dari dua negara yang berpeluang turun dari status Emerging Market menjadi Frontier Market pada 2027.
“S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas,” tulis Pengumuman S&P DJI dikutip, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga: Apakah Pasar Saham RI Bisa Bertahan di Emerging Market? Begini Prediksi Ekonom DBS
Lebih lanjut, S&P DJI menyatakan, apabila kondisi tersebut memburuk, pihaknya akan mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia.
Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, apabila permasalahan tersebut belum terselesaikan dalam satu tahun kalender sejak langkah-langkah khusus diberlakukan, klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya.
Baca juga: MSCI Ingatkan RI Bisa Turun ke Frontier Market, Begini Tanggapan Airlangga
Selain Indonesia, Turki juga masuk dalam daftar negara yang berpotensi turun ke status Frontier Market. Sementara itu, Nigeria berpeluang naik dari status Standalone menjadi Frontier Market. (*)
Editor: Yulian Saputra


