Poin Penting
- Misbakhun menilai DSI dapat memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor sumber daya alam nasional.
- Kehadiran DSI diyakini mampu menekan praktik under-invoicing dan meningkatkan penerimaan devisa negara.
- DSI disebut dapat menjaga iklim investasi melalui sistem ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.
Jakarta — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, pembentukan entitas baru PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.
Menurutnya, kehadiran DSI dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki sistem ekspor nasional, termasuk menekan praktik under-invoicing yang selama ini merugikan negara.
Ia optimistis DSI juga mampu menjaga iklim investasi melalui jaminan kepastian dan pengawasan dari pemerintah.
“Dengan memperkuat tata kelola ekspor, jaminan pengawasan, ini tentu juga akan menjaga iklim investasi, dan ini akan positif buat pemasukan negara,” kata Misbakhun dalam keterangannya, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga: Aktivis Soroti DSI, Dinilai Berpotensi Picu Monopoli Ekspor SDA
Misbakhun menyoroti praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya menjadi salah satu tantangan serius dalam tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang dan devisa hasil ekspor tidak optimal masuk ke dalam negeri.
“Untuk itu, pembentukan DSI ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan integrasi data ekspor nasional. DSI harus menjadi instrumen negara untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih akuntabel dan transparan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, praktik under-invoicing dapat ditekan sehingga potensi penerimaan negara dan devisa ekspor bisa lebih maksimal,” ujar politisi Golkar itu.
Potensi Devisa Dinilai Besar
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi devisa besar dari sektor ekspor mineral, batu bara, energi, hingga perkebunan.
Namun, menurutnya, masih terdapat celah dalam sistem perdagangan dan pelaporan ekspor yang membuat nilai ekspor belum tercatat optimal.
Melalui DSI, ia berharap pemerintah dapat membangun mekanisme pengawasan dan tata niaga yang lebih kuat agar seluruh potensi tersebut memberi manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Selain memperkuat pengawasan, Misbakhun menilai DSI juga dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Baca juga: INDEF Ingatkan Pembentukan DSI Jangan Sampai Matikan Eksportir Kecil
Ia meyakini pengelolaan ekspor yang lebih profesional dan terkoordinasi akan membuat harga komoditas lebih kompetitif serta memberi nilai tambah lebih besar bagi negara.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan cadangan devisa nasional sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
“Ketika devisa hasil ekspor dapat masuk lebih optimal ke dalam negeri, maka ketahanan ekonomi kita akan semakin kuat. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” katanya.
DSI Dinilai Perkuat Kepercayaan Investor
Misbakhun mengimbau pelaku usaha dan investor tidak memandang negatif pembentukan DSI. Ia menegaskan langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola perdagangan sumber daya alam yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Baca juga: BUMN Baru Khusus Ekspor: Negara Telah Menjadi “Tengkulak Lapar”, Apa Risikonya?
Ia optimistis DSI justru dapat memperkuat iklim investasi apabila dijalankan secara profesional dan menerapkan prinsip good governance.
“Investor membutuhkan kepastian dan tata kelola yang sehat. Jika pemerintah mampu memastikan DSI berjalan profesional dan transparan, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat dan Indonesia akan semakin kompetitif sebagai tujuan investasi global,” kata Misbakhun.


