Poin Penting
- Wani Sabu mengungkap kejahatan siber perbankan mencapai 515 ribu kasus dengan kerugian Rp9,1 triliun, sehingga kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak
- Lemahnya koordinasi, keterbatasan SDM, dan sistem manual membuat penanganan kejahatan siber perbankan belum efektif
- Disertasi Wani Sabu menghadirkan COBRA Index sebagai alat ukur kesiapan kolaboratif untuk memperkuat keamanan siber sektor perbankan.
Jakarta – Kejahatan siber di sektor perbankan Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Dalam sidang promosi doktor Ilmu Kepolisian pada 25 Mei 2026, Wani Sabu yang mendapat predikat cumlaude memaparkan disertasinya yang berjudul “Pemolisian Kolaboratif pada Penanggulangan Kejahatan Siber dalam Industri Perbankan Indonesia”.
Kesimpulan utamanya tegas: kolaborasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kecepatan berkolaborasi akan menentukan hasil, dan risiko besar terjadi saat kita bekerja dalam silo.
Data yang disajikan dalam disertasi ini sangat mencengangkan. Berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center periode 22 November 2024 hingga Maret 2026, tercatat 515.345 kasus kejahatan siber perbankan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Rata-rata terjadi 1.200 kasus per hari. Angka ini menunjukkan betapa masif dan cepatnya serangan siber yang terjadi.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 66,64 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sudah 92,74 persen.
Artinya, masyarakat luas sudah menggunakan layanan keuangan digital, namun pemahaman untuk melindungi diri dari kejahatan siber masih tertinggal.

Penelitian Wani Sabu mengidentifikasi sejumlah kelemahan sistemik. Pertama, fragmentasi kewenangan. Setiap lembaga berjalan sendiri-sendiri, dengan tumpang tindih kewenangan.
Satuan tugas penanganan kejahatan siber saat itu melibatkan 21 lembaga (2 regulator, 13 kementerian, 6 lembaga negara), namun koordinasi masih sangat kompleks dan tidak efektif.
Baca juga: Wani Sabu, Leader Bertangan Dingin dari BCA Raih Penghargaan The Most Outstanding Women 2025
Kedua, keterbatasan sumber daya manusia. Hanya 34 jaksa di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikasi kejahatan siber. Satuan tugas beranggotakan 60 orang tetapi belum memiliki kompetensi digital forensik yang memadai. Satu kasus kerap melibatkan puluhan hingga ratusan rekening, sementara beban kerja sangat tinggi.
Ketiga, kendala teknologi. Sistem pelaporan masih manual—lewat email dan chat—tanpa integrasi otomatis. Kecepatan pelaku memindahkan dana mencapai 0,01 detik, jauh meninggalkan kemampuan respons institusi. Perumpamaannya: “angkot vs porsche”.
Kesimpulan utama disertasi ini menawarkan pergeseran paradigma. Model konvensional selama ini hanya fokus pada penegakan hukum setelah kejahatan terjadi (reaktif). Wani Sabu mengusulkan model pemolisian kolaboratif dan preventif yang melibatkan aktif kepolisian, lembaga keuangan, regulator, dan masyarakat.
Menurut Wani Sabu, model baru ini menekankan:
- Kolaboratif & terstruktur, bukan sekadar koordinasi ad-hoc.
- Terlembaga secara sistematis, tidak bergantung pada individu kunci.
- Berbasis tingkat kematangan (maturity-based policy), bukan sekadar reaksi darurat.
- Ekosistem terintegrasi, menghubungkan POLRI, OJK, Bank Indonesia, regulator fintech, dan industri perbankan.
COBRA Index: Instrumen Baru Ukur Kesiapan Kolaboratif
Salah satu kontribusi substantif disertasi ini adalah COBRA Index (Collaborative Policing Readiness in Banking Cybercrime Assessment). Instrumen ini mengukur kesiapan kolaboratif ekosistem multi-stakeholder melalui 6 dimensi penilaian dan 48 indikator terukur dengan 227 pertanyaan.
Enam dimensi tersebut meliputi: tata kelola dan kepemimpinan, kapabilitas kelembagaan, kesiapan respons siber, infrastruktur teknologi, proses kolaborasi, serta dampak dan hasil.
Hasil penilaian kemudian diklasifikasikan ke dalam 5 tingkat kematangan: dari initial (ad-hoc) hingga optimizing (institutionalized). COBRA Index berfungsi sebagai landasan untuk penilaian objektif, identifikasi kesenjangan kapasitas, dan perencanaan peningkatan kesiapan.
Dalam disertasinya, Wani Sabu merekomendasikan pembagian peran yang jelas dalam ekosistem baru:
- POLRI sebagai lead orchestrator penegakan hukum.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai leading sector koordinator ekosistem.
- OJK, Bank Indonesia (BI), dan regulator fintech sebagai governance enabler yang menjaga harmonisasi regulasi.
- Industri perbankan sebagai risk co-manager dalam pengelolaan risiko, perlindungan konsumen, dan ketahanan sektor.
Tujuan akhirnya adalah lima hal: perlindungan sistem perbankan, peningkatan kepercayaan publik, stabilitas sistem keuangan, ketahanan siber nasional, dan pengurangan risiko keuangan.
Disertasi ini juga menyoroti bahwa kejahatan siber terus berevolusi. Saat ini serangan sudah memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk phishing canggih, pembelajaran mesin jahat, dan adaptasi cepat.
Modus social engineering seperti manipulasi identitas, panggilan palsu mengatasnamakan institusi keuangan, hingga pemanfaatan darknet dan mixer kripto untuk menyamarkan aliran dana semakin memperumit penanganan.
Wani Sabu mengakhiri disertasinya dengan pesan yang sangat kuat: “Kolaborasi bukan pilihan tapi kebutuhan. Kecepatan Kolaborasi menentukan hasil. Risiko besar terjadi saat kita bekerja dalam silo.”
Baca juga: Wani Sabu Ungkap Modus Baru Penipuan Digital
Disertasi ini tidak hanya menawarkan diagnosis, tetapi juga alat ukur konkret (COBRA Index) dan model tata kelola baru. Bagi industri perbankan, penegak hukum, dan pembuat kebijakan, riset ini menjadi panggilan untuk segera meninggalkan cara kerja sektoral dan membangun ekosistem kolaboratif yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Karena saat serangan datang dalam hitungan 0,01 detik, tidak ada waktu untuk berkoordinasi secara manual.
Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dengan dewan penguji: Komjen Pol. (P) Dr. Arlef Sulistyanto, M.Si., Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D., Prof. Dr. Ilham Prisguanto, M.Si., Dr. Pratama Persada, Dr. Sutrisno, dan Dr. Yopik Gani, M.Si.
Hadir sejumlah kolega Wani Sabu di kalangan perbankan dan kepolisian. Juga, tampak hadir Veronica Tan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dan Dahlan Iskan. (*)


