Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga
SEKTOR kelapa sawit adalah tulang punggung devisa sekaligus jaring pengaman ekonomi bagi jutaan rumah tangga di Indonesia. Namun, sejak Mei 2026, sebuah bayang-bayang ketidakpastian menyelimuti perkebunan rakyat, seiring dengan langkah agresif pemerintah memperkenalkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pemegang kendali tunggal tata niaga ekspor.
Kebijakan “satu pintu” ini lahir dengan narasi besar yaitu kedaulatan komoditas, pencegahan pelarian devisa, dan penguatan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Akan tetapi, di balik megahnya ambisi nasionalisasi tata niaga tersebut, tersimpan risiko sistemis yang kini mulai mengganggu napas petani sawit. Alih-alih menjadi pelindung, sistem satu pintu ini justru menciptakan sumbatan baru dalam rantai pasok.
Ketika arus ekspor terkonsentrasi pada satu gerbang birokrasi yang belum teruji efisiensinya, maka setiap hambatan administratif di tingkat pusat akan langsung bertransmisi menjadi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di gerbang-gerbang kebun.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa struktur pasar sawit Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan regulasi yang mendadak. Fragmentasi petani swadaya yang belum sepenuhnya terdata dalam sistem digital, ditambah dengan ketergantungan pada pengepul menengah, membuat posisi tawar petani makin rentan di bawah kendali monopoli.
Jika Danantara gagal membangun sistem yang lincah dan transparan, maka yang terjadi bukanlah kedaulatan ekonomi, melainkan “kanibalisasi” terhadap kesejahteraan petani yang selama ini menjadi garda terdepan industri hijau ini.
Sebelum ada kebijakan satu pintu, banyak perusahaan eksportir dan trader berkompetisi mendapatkan pasokan CPO. Kompetisi ini secara tidak langsung menjaga harga beli TBS di tingkat petani tetap kompetitif.
Namun, ketika semua jalur ekspor dikendalikan dalam satu pintu, persaingan harga menjadi hilang. Jika DSI menetapkan margin yang besar untuk pendapatan negara atau biaya operasional BUMN, beban tersebut kemungkinan besar akan diteruskan ke bawah (trickle-down effect), yang berujung pada pemotongan harga beli di tingkat petani.
Baca juga: Kebijakan Satu Pintu Ekspor SDA Dinilai Bisa Tutup Celah Manipulasi Ekspor
Hilangnya “Price Discovery”
Dalam pasar terbuka, puluhan eksportir akan saling adu harga untuk mendapatkan pasokan CPO guna memenuhi kontrak luar negeri mereka. Sebelum era DSI, eksportir A mungkin berani membeli lebih mahal dari pabrik kelapa sawit (PKS) karena mereka punya pembeli premium di Eropa. PKS kemudian berani membeli TBS petani lebih mahal agar stok aman.
Dengan adanya DSI sebagai gerbang tunggal, harga ekspor cenderung menjadi seragam atau ditentukan oleh biaya layanan satu pintu. Tidak ada lagi insentif bagi eksportir untuk menawarkan harga lebih tinggi di hulu karena mereka tidak lagi berkompetisi dalam hal kecepatan dan akses pasar. Semuanya harus antre di pintu yang sama.
Setiap entitas baru yang menjadi perantara pasti memerlukan margin operasional. Danantara atau DSI sebagai lembaga pengelola ekspor perlu pendapatan untuk membiayai organisasinya atau menyetor ke kas negara, sehingga akan meningkatkan beban biaya administrasi.
Eksportir tidak bisa menawar harga ke DSI karena monopoli. Mereka akan mengalihkan beban biaya tersebut ke bawah. Mereka akan menekan harga beli ke PKS, dan PKS akan memotong harga beli TBS ke petani. Petani menjadi pihak yang paling tidak memiliki daya tawar untuk menolak potongan harga ini.
Banyak eksportir kecil atau menengah bertahan hidup dengan mencari celah pasar (niche market) yang spesifik, misalnya pembeli yang butuh volume kecil tapi berani bayar mahal.
Kebijakan satu pintu biasanya menerapkan standardisasi volume dan birokrasi yang hanya bisa dipenuhi oleh pemain raksasa. Hal itu akan berdampak pada trader-trader lokal yang biasanya bergerak lincah menyerap sawit dari koperasi kecil. Mereka akan berguguran.
Ketika jumlah trader/eksportir berkurang karena syarat satu pintu yang rumit, petani kehilangan pilihan. Jika hanya ada satu corong penjualan, mau tidak mau petani harus menerima harga berapa pun yang ditawarkan corong tersebut.
Dalam ekonomi fiskal, ketidakpastian adalah biaya, sehingga muncul spekulasi negatif. Saat transisi ke satu pintu, eksportir akan cenderung menahan pembelian (wait and see) karena takut ada perubahan aturan mendadak atau kendala sistem.
Hal tersebut pada akhirnya akan menimbulkan stagnasi harga,artinya saat eksportir berhenti membeli, stok CPO di pabrik akan menumpuk. PKS yang ketakutan akan likuiditasnya karena pembayaran ekspor tertahan birokrasi DSI akan memilih bermain aman dengan menekan harga serendah mungkin ke petani sebagai buffer atau cadangan risiko.
Baca juga: Aktivis Soroti DSI, Dinilai Berpotensi Picu Monopoli Ekspor SDA
Bottleneck Birokrasi
Jika izin ekspor di pintu tunggal DSI mengalami glitch sistem atau birokrasi yang lamban, kapal-kapal tidak bisa bersandar atau berangkat. Akibatnya, CPO tertahan di tangki timbun pelabuhan. Maka, efek domino ke PKSadalah tangki pelabuhan yang penuh akan menyebabkan tangki di PKS ikut meluap. Begitu tangki PKS mencapai kapasitas maksimal (80%-90%), pabrik secara teknis harus berhenti beroperasi.
“Hukuman” bagi petani adalahsaat pabrik berhenti beroperasi. Mereka menutup gerbang bagi petani. TBS yang sudah dipanen pun membusuk di pinggir jalan, dan kehilangan nilai jual sepenuhnya.
Bottleneck di pelabuhan menciptakan biaya tambahan berupa denda keterlambatan pemuatan kapal(demurrage). Eksportir harus membayar ribuan dolar per hari untuk kapal yang mengantre. Dalam struktur pasar yang tidak kompetitif, biaya ini tidak akan ditanggung oleh perusahaan, melainkan dibuang ke harga beli di tingkat paling bawah.
PKS akan langsung menurunkan harga beli harian TBS untuk mengompensasi risiko biaya demurrage tersebut. Petani yang tidak tahu apa-apa tentang kendala di pelabuhan tiba-tiba harus menerima kenyataan bahwa keringat mereka dihargai lebih murah.
Kedaulatan ekonomi sejati bukan terletak pada seberapa kuat negara memonopoli pintu keluar, melainkan seberapa mampu negara melindungi mereka yang berdiri paling depan di garis produksi.
Jika kebijakan satu pintu ini justru menjadi jerat bagi rakyat sendiri, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai langkah maju menuju kemandirian, melainkan sebagai eksperimen birokrasi yang memakan korban ekonominya sendiri.
Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pintu DSI terbuka untuk kemajuan. Bukan menjadi liang lahat bagi kesejahteraan petani sawit.


